Gedung Perundingan Linggajati

Di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, sekitar 14 kilometer dari Kota
Kuningan atau 26 kilometer dari Kota Cirebon berlokasi Gedung
Perundingan Linggajati. Pada ketinggian 400 meter di atas permukaan laut
tepat di kaki Gunung Ciremai, lokasi ini senantiasa diliputi hawa sejuk.

Di tempat ini pada tanggal 11-13 November 1946 berlangsung perundingan
pertama antara Republik Indonesia dengan Belanda. Dalam perundingan
penting tersebut, Pemerintah Republik Indonesia diwakili oleh Perdana
Menteri Sutan Syahrir, sementara Pemerintah Kerajaan Belanda diwakili
oleh Dr. Van Boer. Berlaku sebagai pihak penengah adalah Lord Killearn,
yang merupakan wakil Kerajaan Inggris. Hasil penting perundingan
tersebut adalah naskah perjanjian Linggajati yang terdiri dari 17 pasal,
yang selanjutnya ditanda-tangani di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1945.

Peristiwa perundingan yang berlangsung tiga hari itu ternyata merupakan
satu mata rantai sejarah yang mampu mengangkat nama sebuah bangunan
mungil di desa terpencil itu menjadi terkenal di seluruh Nusantara,
bahkan di pelbagai penjuru dunia. Setelah dipugar oleh pemerintah tahun
1976, bangunan itu kemudian ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dan
sekaligus objek wisata sejarah.

Comments

Popular Posts